Salin Artikel

CCTV Bantu Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus rekayasa perampokan di sebuah minimarket 24 jam di Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap polisi, mereka berinisial MBS, IP, dan FD. Inisial terakhir diketahui sebagai karyawan minimarket tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan aksinya dua hari sebelum rekayasa perampokan dimulai.

"Dua hari sebelumnya mereka sudah rencanakan. 'Nanti lu todong gua ya pura-puranya'," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Saat beraksi, rekayasa perampokan para pelaku terekam CCTV minimarket. Satu pelaku tampak menodongkan pisau ke arah FD. FD bahkan sempat didorong pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

Uang sebesar sekitar Rp 14 juta pun digasak pelaku. Kemudian, untuk menyakinkan atasannya, FD melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Menteng.

"Kami itu pas ada laporan datang langsung cek TKP ambil semua CCTV, lihat rekamannya, kemudian kami analisa," ujar Gozali.

Dari hasil analisa rekaman CCTV, terdapat salah satu rekaman yang menunjukkan FD bertemu dengan dua pelaku lainnya di sekitar TKP.

"Ada salah satu rekaman yang sepintas memperlihatkan karyawan (FD) itu ketemu sama dua pelaku lainnya. Kami juga curiga ada yang janggal dari keterangan FD saat melapor," ujar Gozali.

"Kemudian, harusnya kan uang itu dimasukkan ke brankas, tapi ini malah di kasir, di situ dia sudah salah prosedur, di situ kami curiga," imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisa itu, polisi langsung mengejar ketiga pelaku di rumah susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur.

"Kami gerebek tiga-tiganya di rusun itu. Dan di situ FD ngakui perbuatannya. Uangnya disimpan di bawah kasur," ujar Gozali.

Ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Uang hasil perampokan itu pun sempat dipakai untuk membeli dua unit handphone oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 317 KUHPidana tentang Pemberitahuan Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/26/16554681/cctv-bantu-polisi-ungkap-rekayasa-perampokan-minimarket-di-menteng

Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke