JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan layang atau flyover Cipendawa dan Rawapanjang, Kota Bekasi tidak lama lagi akan diresmikan.
Pembangunan dua flyover itu sudah rampung 100 persen dan akan diresmikan pada Januari 2020.
Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Susanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah dalam tahap merapikan jalan dan trotoar yang terdampak pembangunan flyover.
"Sudah semua, jadi terakhir kontrak kan tanggal 30 Desember, itu sudah selesai semua 100 persen," kata Idi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).
Idi menambahkan, demi keamanan konstruksi bangunan flyover, maka truk bertonase di atas 10 ton tidak diperbolehkan melintas dua flyover tersebut.
"Standar saja, itu kan jalan provinsi ya, beban standarnya di bawah maksimal 10 ton, standar lah. Cuma kadang-kadang kan (ada) kendaraannya kan over bebannya, mesti ditertibkan itu," ujar Idi.
DBMSDA Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi nantinya untuk menertibkan atau membuat aturan larangan truk bertonase di atas 10 ton melintas di atas dua flyover tersebut.
Diketahui, flyover Rawapanjang dan Cipendawa dibangun dengan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan Rawapanjang dan Cipendawa.
Flyover Rawapanjang akan menghubungkan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Narogong.
Sementara itu, flyover Cipendawa akan menghubungkan Jalan Raya Cipendawa dan Jalan Raya Narogong.
Kedua flyover itu jadi akses vital bagi truk-truk sampah DKI Jakarta yang saban hari menuju dan kembali dari TPST Bantargebang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/26/20014261/truk-bertonase-besar-akan-dilarang-melintas-flyover-cipendawa-dan