Salin Artikel

Lamborghini Tersangka Penodongan Senjata Ternyata Atas Nama Seorang Pekerja Serabutan

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penyidik menemukan nama seorang pekerja serabutan dalam kepemilikan Lamborghini milik pelaku AM.

"Mengatasnamakan kepemilikan Lamborghini ke orang lain, yaitu pekerja serabutan AR," ujar dia dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Andi mengatakan dalam temuan fakta kepemilikan nama tersebut, polisi menduga ada indikasi penghindaran pajak Lamborghini oleh tersangka AM.

Andi membeberkan kronologi indikasi penghindaran pajak mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27  AYR warna Orange tahun 2013 atas nama AR.

Berawal pada sekitar tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, AR yang bekerja sebagai pekerja serabutan bertemu dengan teman-teman nongkrongnya di warung di dekat tempat tinggalnya.

"Pada saat itu, AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700.000 kepada salah seorang temannya yang bernama Y untuk keperluan berobat anaknya," kata Andi.

Kemudian, AR diberikan pinjaman tersebut dengan syarat meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada Y.

AR yang curiga sempat menanyakan alasan Y ingin meminjam KTP miliknya tersebut. Akan tetapi, Y hanya menjawab yang penting adalah pinjaman uang.

"Kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk adalah keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," ujar Andi menirukan perkataan Y.

Setelah pertemuan tersebut, AR tidak pernah bertemu kembali dengan Y dan AR tidak memiliki alamat, maupun nomor telepon Y.

Selanjutnya, lanjut Andi, pada Juli 2019 AR menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari pihak Dinas Perpajakan Negara dikarenakan belum membayar pajak atas 1 unit mobil merk Lamborghini B 27 AYR warna Orange tahun 2013. Mobil itu tercatat atas nama AR. 

"Dikarenakan AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, kemudian AR tidak menghiraukan surat dari Dinas Perpajakan Negara," kata dia.

Fakta ini terkuak setelah polisi menelusuri lebih jauh pasca kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang.

Saat melintas, AM bertemu dengan dua orang pelajar yang sedang berjalan kaki. Kedua pelajar itu pun melontarkan sepenggal kalimat "Wah, mobil bos nih!".

AM merasa tak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu. Dia pun turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Tak hanya mengeluarkan kata-kata tidak sopan, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti. Pasalnya, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui AM yang turun dari mobil.

AM lantas melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu. Kedua korban pun merasa tak terima dengan perlakuan AM.

Kedua pelajar tersebut lalu melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan. AM kini harus mendekap di penjara sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

AM dikenakan Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang ancaman kekerasan dengan hukuman 1 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/26/22403221/lamborghini-tersangka-penodongan-senjata-ternyata-atas-nama-seorang

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke