Salin Artikel

Agar Tak Dilarang Masuk, Ini Aturan Bawa Produk Tembakau dan Minuman Kena Cukai

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, masyarakat masih belum banyak tahu tentang aturan membawa barang produk tembakau dan minuman beralkohol kena cukai masuk ke Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari pemusnahan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan ratusan ribu batang rokok yang ditegah atau dilarang masuk dari penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Banyak yang beralasan mereka tidak tahu aturannya," kata Finari saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020).

Finari menjelaskan, terkait barang bawaan kena cukai sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan secara spesifik.

Misalnya, untuk rokok yang dibawa penumpang maksimal sebanyak 200 batang.

"Kalau lebih, sisa lebihnya akan kami tegah dan kami musnahkan," kata dia.

Hal tersebut juga berlaku untuk barang lainnya seperti cerutu yang hanya bisa dibawa sebanyak 25 batang, tembakau seberat 100 gram dan 1 liter untuk produk MMEA untuk setiap orang dewasa.

"Sedangkan untuk melalui barang kiriman berbeda," jelas Finari.

Untuk barang kiriman justru jumlah yang diperbolehkan lebih sedikit.

Produk rokok hanya diperbolehkan sebanyak 40 batang, 10 batang untuk cerutu, 40 gram tembakau, dan 350 mililiter untuk MMEA.

Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.

Jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 294 botol MMEA dengan total 170,47 liter, 108.140 batang rokok berbagai merek, 520 barang cerutu, 18 kilogram tembakau iris dan 1.122 cairan vape.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/18481671/agar-tak-dilarang-masuk-ini-aturan-bawa-produk-tembakau-dan-minuman-kena

Terkini Lainnya

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke