JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam melakukan kekerasan terhadap anak majikannya, GH (7), asisten rumah tangga berinisial NV (23) melakukannya berulang kali.
Bahkan, NV yang sudah bekerja hampir lima tahun di rumah tersebut juga menganiaya kakak GH, DF (12) berulang kali.
Penganiayaan dilakukan dalam keadaan rumah kosong dan tidak ada orang tua kedua anak itu.
"Dia ini, NV kerja di majikannya sudah sejak tahun 2015 dan terungkap bahwa dia sering melakukan terhadap anak-anak majikan ini," Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).
"Bahkan kakak korban juga mengalami tindakan kekerasan tapi tidak ketahuan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (23) yang menyiksa anak majikannya.
Kasus tersebut terungkap setelah video aksi kekerasan yang dilakukan NV diketahui orangtua korban. Video tersebut juga viral di media sosial.
NV menyiksa bocah berusia 7 tahun tersebut dengan mengikat tangan dan kaki serta memplester muka koban dengan wallpaper tembok.
Kejadian tersebut terjadi di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta pada 9 Desember 2019.
Kepada polisi, NV mengaku kesal dengan korban dengan alasan sulit diatur saat berpergian dengan orangtuanya.
"NV mengaku kesal karena korban kerap susah diatur saat di mal. Saat tidak ada majikannya, NV langsung mengambil kesempatan untuk menyiksa," kata Audie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/08/23073531/art-yang-aniaya-anak-majikan-juga-siksa-kakak-korban