Salin Artikel

Dua Pelaku Pemerasan yang Viral di Medsos Akhirnya Tertangkap

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pelaku pemalakan di Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat telah ditangkap Kepolisian Metro Depok. Mereka ditangkap di wilayah jalan tersebut.

Perlu diketahui, kerap terjadi pemerasan terhadap sopir angkutan umum dan warga yang melintas di wilayah Jembatan Serong.

"Meskipun uangnya hanya Rp 2.000 sampai Rp 10.000 tetapi dia rutin di situ, jadi memeras warga yang lewat. Oleh sebab itu kami bertindak dan berhasil mengamankan dua orang ini di Jembatan Serong," ujar Kapolres Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah dalam rilis di Polres Metro Depok, Senin (13/1/2020).

Azis menambahkan, kedua pelaku tertangkap setelah video rekaman yang menampilkan aksi pemalakannya beredar dan viral di media sosial.

"Mereka ini viral, lantaran videonya viral, direkam oleh warga, dan mereka mengakui meminta uang pada sopir angkutan umum," ujar Azis.

Dalam video tersebut tamoak salah satu pelaku mengenakan pakaian organisasi masyarakat, namun ketika disinggung lebih lanjut mengenai keterlibatan ormas itu, pelaku mengatakan bahwa dirinya hanya simpatisan

"Cuma pakai doang. Simpatisan, bukan anggota," ujar pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/13/20252821/dua-pelaku-pemerasan-yang-viral-di-medsos-akhirnya-tertangkap

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke