Mafia kasus itu yang mencatutkan nama mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya Ghalib, dalam kasus yang tengah dihadapinya itu.
"Ternyata bukan oknum polisi karena selama saya ke Polres (Jakarta Selatan) saya tidak pernah jumpa (mantan Kasatreskrim, Andi Sinjaya). Jadi, enggak tahu-menahu. Cuma si A (mafia kasus) ini (bilang) Kasat (padahal orang lain)," kata Budiyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2020).
Ia meminta maaf terkait pernyataannya yang mengaitkan kasus itu dengan nama Andi Sinjaya.
"Saya minta maaf ke Kapolda, Kapolres dan jajarannya, Bang Neta (Neta S Pane dari Indonesia Police Watch/IPW) karena belum melengkapi bukti percakapan whatsapp secara utuh yang belum saya sampaikan ke Pak Neta. Saya minta maaf kepada Pak Kasat, Andi Sanjaya, tanpa memberikan bukti yang sesuai dengan percakapan dengan si A ini," ujar Budiyanto.
Budi juga siap jika dituntut atas pencemaran nama baik karena telah membawa-bawa nama Andi Sinjaya.
"Saya sudah diperiksa tadi di atas tadi (terkait kasus pemerasan Rp 1 miliar)," kata dia.
Kabar pencopotan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatan sebelumnya beredar setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan tersebut.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya mengatakan, pencopotan AKBP Andi Sinjaya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.
Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/08235081/pelapor-pastikan-tak-ada-polisi-terlibat-kasus-pemerasan-rp-1-miliar