JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, para pelaku yang tersangkut kasus jasa suntik stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan belajar dari media sosial dalam menjalankan usahanya.
Adapun yang terlibat kasus jasa suntik stem cell illegal ini, yakni YW (46), LJ (47), dan OH. OH yang berperan menyuntikkan stem cell itu ke korbannya.
"Terkait itu OH kan dokter umum biasa menyuntik. Saya rasa dari belajar darimana kan banyak beredar di media sosial," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2020).
Selain itu, menurut Nana, stem cell ini juga memang sudah beredar banyak di berbagai negara sehingga pemakaiannya mudah diketahui orang banyak.
Nana mengatakan, saat ini polisi juga masih mendalami jasa stem cell tersebut. Mulai dari jumlah kerugian hingga bagaimana bisa stem cell ini dikirim dari Jepang.
"Ini (stem cell) sudah beredar di berbegai negara. Saya sampaikan tadi masih pendalaman, kami akan lebih dalam untuk kasus ini," kata Nana.
Sementara, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Dokter Tri Hesti Widyastoeti mengatakan, tidak ada izin praktek Klinik OH, tempat para pelaku melakukan praktek suntik stem cell itu.
"Kami perizinannya pada pelayanan dan serum sell punca, tapi kalau PT OH ini sebagai apa tentu karena kita belum tahu tentu tidak ada perijinan," kata dia.
Tri mengatakan, pihak Kemenkes menyiapkan standarisasi dari mulai penyiapan pengolahan dan penyimpanan serum sell punca untuk mengeluarkan izin tersebut.
"Kami kalau ada bank sell punca perizinan disamping itu Menkes juga bekerjasama dengan Badan Pom. Kami selalu bersama-sama melihat standarasiasi dari penyiapan pengolahan dan serta penyimapanan bank sell punca. Tentu karena tidak ada perizinan dari Kemkes berarti illegal," ucap dia.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait penggerebekan klinik yang sediakan jasa suntik stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Sayudi Ario Seto mengatakan, tiga orang tersebut berinisial YW (46), LJ (47) dan OH
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/18115661/dokter-yang-buka-praktik-suntik-stem-cell-ilegal-belajar-dari-media