JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan begal sopir truk di Plumpang, Jakarta Utara, merampas korban-korban mereka untuk membeli lem Aica Aibon. Hal itu diakui langsung oleh salah satu tersangka berinisial D (19).
"Untuk beli Aibon, buat mabuk," kata D saat ditanyai wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).
Ia mengaku sudah tiga kali membegal sopir truk selama sepekan sebelum tertangkap polisi. D beraksi bersama enam orang tersangka lainnya.
Dalam sekali beraksi, ia bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Targetnya mobil losbak sama truk," ujar D.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah menyebutkan bahwa kelompok begal itu beroperasi pada dini hari.
"Dia mengambil waktunya tuh jam 03.00 WIB pagi, sudah enggak ada orang, sepi, mereka berkumpul sopir truknya lewat dihentikan beramai-ramai," ujar Arief.
Dua orang yang ditangkap berinisial A (17) dan D (19). Sementara lima orang yang masih buron berinisial DK, CP, PJ, FM dan NL.
"Kita kenakan pasal 365 KUHP Ayat 2 dan 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Arief.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/20/19074221/begal-sopir-truk-di-plumpang-lakukan-aksinya-untuk-beli-lem-aibon