Salin Artikel

Jakarta Banjir, Ini Daftar Area Hijau yang Kini Berubah Jadi Mal hingga Gedung

Ketua Departemen Perencanaan Komunitas dan Regional Alabama Agricultural and Mechanical University, Amerika Serikat, Deden Rukmana menghimpun data-data pelanggaran rencana tata ruang DKI Jakarta tahun 1985-2005 itu dalam artikel yang diterbitkan pada February 2015.

Artikel itu berjudul "The Change and Transformation of Indonesian Spatial Planning after Soeharto's New Order Regime: The Case of the Jakarta Metropolitan Area."

Dalam artikelnya, Deden merinci, 3.182 hektar daerah tangkapan air kini berubah menjadi area komersil dan residensial di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berikut rinciannya:

1. Makro Supermarket

2. Bukit Gading Villa Residence

3. Gading Food City

4. Gading Kirana Residence

5. RS Mitra Keluarga

6. Apartemen Kelapa Gading Square

7. KTC Shopping Mall

8. La Piazza

9. Gading Mediterania Residence

10. Mal Kelapa Gading

11. Mal Artha Gading

12. Villa Artha Gading Residence

13. Universal School

14. Apartemen Paladian Park

Kemudian, 2.053 hektar kawasan hutan lindung di Pantai Kapuk, Jakarta Utara juga berubah fungsi menjadi:

1. Pantai Indah Kapuk (area residensial)

2. Damai Indah Golf Course

3. Mal Pluit Mega

4. Pantai Mutiara Residence

5. Mutiara Indah (area residensial)

Sementara 3.605 hektar daerah tangkapan air di Sunter, Jakarta Utara, berubah menjadi Sunter Agung (area residensial) dan pabrik otomotif.

Kemudian, 689 hektar area hijau di Senayan, Jakarta Selatan, kini berubah alih menjadi:

1. Plaza Senayan

2. Hotel Century Atlet Hotel

3. Hotel Mulia

4. Senayan Trade Center

5. Sudirman Place (pusat perbelanjaan dan perkantoran)

6. Apartemen Senayan Residence

7. Permata Senayan (mixuses apartement)

8. Senayan City.

Terakhir, 172 hektar hutan kota di Tomang, Jakarta Barat, berubah menjadi:

1. Mal Taman Anggrek

2. Mediterania Garden Resisence

3. Apartemen Taman Anggrek.

Pelanggaran rencana tata ruang itu terjadi antara tahun 1985 sampai 2006.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi membenarkan data pelanggaran rencana tata ruang yang ditulis dalam artikel Deden.

Selain daftar pelanggaran yang ditulis Deden, kata Tubagus, masih ada pelanggaran rencana tata ruang yang lainnya.

"Selain daftar itu, ada, tapi kami belum pelajari status sebelumnya, misalnya di Kebon Jeruk, ada rawa yang diurug menjelang tahun 2000-an," ujar Tubagus saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Tubagus berujar, pelanggaran itu terjadi karena kesalahan Pemprov DKI dan pelaku usaha yang mendirikan bangunan-bangunan di area yang tak seharusnya.

"Pemerintah di era itu menggampangkan urusan lingkungan hidup, dan yang menjadi korban adalah kita saat ini. Pemerintah sekarang pun upaya pemulihannya sangat lamban," kata dia.

Menurut Tubagus, Pemprov DKI sebenarnya bisa saja mengembalikan peruntukan daerah sesuai zonasinya. Asalkan, Pemprov DKI memiliki keberanian menegakkan aturan tata ruang itu.

Selain itu, Pemprov DKI juga harus memperbanyak daerah resapan air, mengingat banjir terjadi di banyak wilayah.

Salah satu penyebab banjir itu adalah hilangnya daerah resapan/tangkapan air.

"Jadi yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memperbanyak ruang terbuka hijau dan resapan air," ucap Tubagus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/20/21585091/jakarta-banjir-ini-daftar-area-hijau-yang-kini-berubah-jadi-mal-hingga

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke