Salin Artikel

Jakarta Banjir, Ini Daftar Area Hijau yang Kini Berubah Jadi Mal hingga Gedung

Ketua Departemen Perencanaan Komunitas dan Regional Alabama Agricultural and Mechanical University, Amerika Serikat, Deden Rukmana menghimpun data-data pelanggaran rencana tata ruang DKI Jakarta tahun 1985-2005 itu dalam artikel yang diterbitkan pada February 2015.

Artikel itu berjudul "The Change and Transformation of Indonesian Spatial Planning after Soeharto's New Order Regime: The Case of the Jakarta Metropolitan Area."

Dalam artikelnya, Deden merinci, 3.182 hektar daerah tangkapan air kini berubah menjadi area komersil dan residensial di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berikut rinciannya:

1. Makro Supermarket

2. Bukit Gading Villa Residence

3. Gading Food City

4. Gading Kirana Residence

5. RS Mitra Keluarga

6. Apartemen Kelapa Gading Square

7. KTC Shopping Mall

8. La Piazza

9. Gading Mediterania Residence

10. Mal Kelapa Gading

11. Mal Artha Gading

12. Villa Artha Gading Residence

13. Universal School

14. Apartemen Paladian Park

Kemudian, 2.053 hektar kawasan hutan lindung di Pantai Kapuk, Jakarta Utara juga berubah fungsi menjadi:

1. Pantai Indah Kapuk (area residensial)

2. Damai Indah Golf Course

3. Mal Pluit Mega

4. Pantai Mutiara Residence

5. Mutiara Indah (area residensial)

Sementara 3.605 hektar daerah tangkapan air di Sunter, Jakarta Utara, berubah menjadi Sunter Agung (area residensial) dan pabrik otomotif.

Kemudian, 689 hektar area hijau di Senayan, Jakarta Selatan, kini berubah alih menjadi:

1. Plaza Senayan

2. Hotel Century Atlet Hotel

3. Hotel Mulia

4. Senayan Trade Center

5. Sudirman Place (pusat perbelanjaan dan perkantoran)

6. Apartemen Senayan Residence

7. Permata Senayan (mixuses apartement)

8. Senayan City.

Terakhir, 172 hektar hutan kota di Tomang, Jakarta Barat, berubah menjadi:

1. Mal Taman Anggrek

2. Mediterania Garden Resisence

3. Apartemen Taman Anggrek.

Pelanggaran rencana tata ruang itu terjadi antara tahun 1985 sampai 2006.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi membenarkan data pelanggaran rencana tata ruang yang ditulis dalam artikel Deden.

Selain daftar pelanggaran yang ditulis Deden, kata Tubagus, masih ada pelanggaran rencana tata ruang yang lainnya.

"Selain daftar itu, ada, tapi kami belum pelajari status sebelumnya, misalnya di Kebon Jeruk, ada rawa yang diurug menjelang tahun 2000-an," ujar Tubagus saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Tubagus berujar, pelanggaran itu terjadi karena kesalahan Pemprov DKI dan pelaku usaha yang mendirikan bangunan-bangunan di area yang tak seharusnya.

"Pemerintah di era itu menggampangkan urusan lingkungan hidup, dan yang menjadi korban adalah kita saat ini. Pemerintah sekarang pun upaya pemulihannya sangat lamban," kata dia.

Menurut Tubagus, Pemprov DKI sebenarnya bisa saja mengembalikan peruntukan daerah sesuai zonasinya. Asalkan, Pemprov DKI memiliki keberanian menegakkan aturan tata ruang itu.

Selain itu, Pemprov DKI juga harus memperbanyak daerah resapan air, mengingat banjir terjadi di banyak wilayah.

Salah satu penyebab banjir itu adalah hilangnya daerah resapan/tangkapan air.

"Jadi yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memperbanyak ruang terbuka hijau dan resapan air," ucap Tubagus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/20/21585091/jakarta-banjir-ini-daftar-area-hijau-yang-kini-berubah-jadi-mal-hingga

Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke