Salin Artikel

Mantan Atlet Kayak Khawatir Diberhentikan sebagai Tenaga Honorer di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Para tenaga honorer di Kota Depok merasa cemas dan khawatir jika rencana penghapusan tenaga hororer oleh Pemerintah Pusat jadi diberlakukan.

Kanti Santiawati (32), misalnya. Wanita yang sejak 2003 tercatat sebagai staf umum di Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok ini khawatir kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Ya khawatir, khawatir kalau ujung-ujungnya diberhentikan, aku sih ngerasanya prestasi yang sudah aku ukir enggak dihargai sama sekali. Sedih aku tuh,” ujar mantan atlet Kayak ini saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/1/2020).

Meski nantinya tenaga honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun atlet yang pernah menyumbangkan emas di Pekan Olahraga Daerah (Porda) ini tetap berharap hal itu tak membuat dirinya diputus begitu saja sebagai tenaga honorer.

“Mudah-mudahan ada kebijakan lain, artinya bisa mempertimbangkan prestasi yang sudah saya bikin. Tapi kalau memang enggak ada ya mau bagaimana lagi,” tuturnya.

Sebagai atlet berprestasi, masuknya Kanti menjadi tenaga honorer ketika itu memang mudah setelah mampu meraih medali perak pada Porda 2003.

Namun nyatanya, sejak 2003 hingga sekarang, Kanti masih tetap berstatus sebagai tenaga honorer.

Dirinya pun mengaku kerap dijanjikan akan dijadikan PNS ketika itu dengan syarat harus bisa menyumbangkan emas.

Tantangan tersebut dijawab Kanti dengan berhasil mengantongi emas di Porda tahun 2010.

“Tapi walaupun sudah dapat emas saya enggak juga diangkat PNS, sampai sekarang,” kata wanita yang pensiun menjadi atlet pada 2014 lalu ini.

Beberapa waktu lalu, Kanti mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad.

Dalam pertemuannya itu, Idris mengatakan bahwa Kanti bukanlah tanggung jawab Pemkot Depok untuk urusan pengangkatan PNS.

“Kamu tuh tanggungjawab Kemenpora,” ucap Kanti menyontohkan omongan Idris.

“Jadi dilempar-lempar gitu loh,” lanjut Kanti.

Setelah pertemuan itu, Kanti mengaku dirinya kembali dipertemukan oleh Idris.

Di pertemuannya kali ini, Idris mengarahkan Kanti untuk membuat surat yang nantinya akan diteruskan Idris ke Kadisporyata Kota Depok.

Tunggu arahan

Sekretaris BKPSDM Depok, Mary Liziawati mengatakan pihaknya bersifat menunggu arahan dari pemerintah pusat sesuai dengan Pasal 99 pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

PP tersebut berbunyi bagi pegawai non PNS, secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai jangka waktu lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Mantan Atlet Kayak Khawatir Diberhentikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/23/22492451/mantan-atlet-kayak-khawatir-diberhentikan-sebagai-tenaga-honorer-di-depok

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke