Salin Artikel

5 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral Dua Pekan Terakhir, Tiga Pelaku Tertangkap

Tiga kasus berhasil diungkap polisi dalam waktu relatif singkat. Sementara dua kasus lain masih dalam penyelidikan.

Berikut rangkuman fakta kasus-kasus tersebut.

1. Begal payudara di Bekasi

Saat itu, ibu dengan jilbab panjang hitam tersebut dalam perjalanan pulang usai berbelanja di pasar.

Ia dikuntit oleh seorang pengendara sepeda motor yang kemudian mendahuluinya, sebelum akhirnya putar arah dan meraba payudara ibu tersebut.

Kejadian itu terekam CCTV dan beredar luas di media sosial.

Berbekal wajah dan pelat sepeda motor pelaku, Sudirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Denny Hendrianto (22), si pelaku pelecehan seksual.

Pelaku ditangkap polisi pada Jumat (17/1/2020) malam, atau hari ketiga setelah korban melapor polisi.

"Penangkapan pukul 23.00 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai dekat warung pecel lele," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).

Ternyata, DH tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari identitas serta motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi juga menyita iPhone 7 plus warna hitam. Saat diperiksa, ponsel tersebut berisi film-film porno.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi.

"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," kata Yusri.

2. Begal bokong di Jatinegara

Berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pria mengendarai sepeda motor lengkap mengenakan jaket dan helm melintas di gang Jalan Mulia.

Saat melihat ada seorang wanita berjalan kaki di gang tersebut, pelaku sambil mengendarai sepeda motornya mendekat wanita itu dari belakang dan tangan kirinya meremas bokong wanita tersebut.

Sontak wanita itu kaget dan berusahan mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat mondar-mandir di gang jalan.

Kemudian saat korban jalan kaki di gang tersebut, pelaku langsung mengejar korban dan meremas bokong korban dari belakang.

Tersangka bernama Baharudin (27) kemudian ditangkap di rumahnya di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, Baharudin sudah mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, ia mengaku baru sekali menjalankan aksinya dan lakukan secara spontan.


3. Pria masturbasi di bawah JPO Ahmad Yani

Seorang pria melakukan masturbasi di bawah JPO tersebut.

Yani, salah seorang saksi mata menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2020) siang.

Saat itu, Yani hendak menyeberangi Jalan Ahmad Yani melalui JPO tersebut.

Ketika ia menuruni tangga, ia melihat si pengendara yang memakai celana kargo dan sepatu safety masturbasi di atas sepeda motornya.

"Kemudian aku infokan ke wanita-wanita yang hendak turun JPO, supaya tidak melihat ke mana-mana. Jalan lurus saja dan jangan teriak," kata Yani, Kamis sore.

Untuk menutupi identitasnya, pria tersebut menutup pelat nomor sepeda motornya dengan secarik kertas agar tak gampang terlacak.

Yani mengatakan, aksi pornoaksi di bawah JPO Ahmad Yani tersebut sudah menahun terjadi.

Rentang waktunya pun cenderung sama, walaupun ia tidak bisa memastikan apakah dilakukan oleh pria yang sama.

"Jamnya pun rata-rata selalu sama. Jam 10.00 WIB selesai, nanti ada lagi menjelang sore atau Maghrib," ujar Yani.

Hal tersebut dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat yang melewati JPO.

4. Pria masturbasi di depan bocah

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku terlihat naik sepeda motor matic dan memakai helm putih, celana jeans, serta jaket bernuansa hitam di pinggir jalan.

Di video yang beredar, tangan kanan pelaku tampak memegang stang motor dan tangan kirinya berada di bagian ritsleting celana.

Sesekali tampak pelaku ini sempat menoleh ke kiri dan ke kanan.

Beberapa pengendara juga tampak berlalu lalang tak menyadari aksi pria tersebut.

Bocah perempuan yang berada di lokasi kaget dengan kejadian tersebut, lalu melaporkan langsung ke orangtuanya dan RT setempat.

Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Brusly Wongkar (40) di Perumahan Permata Timur, Cikarang Timur, Jumat (24/1/2020).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan, Brusly beraksi di depan lima bocah yang sedang bermain.

"Motif pelaku hanya untuk mencari kepuasan seksual saja," kata Hendra.

Hendra menduga Brusly mengalami penyimpangan, yakni eksibisionis di mana pelaku suka mempertontonkan aktivitas seksualnya kepada orang lain.

Kepada polisi, Brusly mengaku sering melakukan aksi serupa di depan banyak orang.

"Pengakuan dia sudah tidak bisa dihitung, ratusan kali," ujar Hendra.

Akibat perbuatannya, Brusly dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun penjara.


5. Pria masturbasi di dalam mobil

Kasus terakhir terjadi di Jakarta. Seorang pria mempertontonkan aksi masturbasi pada orang-orang yang ada di pinggir Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dengan membuka kaca mobil sebelah kiri, pria tersebut berhenti sambil masturbasi di depan orang-orang sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Iya, kita sedang menyelidikinya," kata Bastoni seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Bastoni berharap agar masyarakat yang melihat ataupun merekam pria tersebut agar melapor ke polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/26/10580911/5-kasus-pelecehan-seksual-yang-viral-dua-pekan-terakhir-tiga-pelaku

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke