Salin Artikel

Akan Edarkan Ribuan Pil Ekstasi, Paman dan Keponakan Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka diketahui memiliki kekerabatan sebagai paman dan keponakan.

Kedua tersangka ditangkap di sebuah apartemen di daerah Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (16/1/2020).

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

"Kita berhasil menyita total 14.356 butir (ekstasi). Ada juga serbuk bahan baku kurang lebih 1 kilogram, itu serbuk yang tinggal dicetak. Ada juga 5 gram sabu-sabu sebagai barang bukti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Yusri menjelaskan, sebelum ditangkap, kedua tersangka sempat ingin membuang barang bukti ekstasi dari lantai 20. Namun, usaha mereka digagalkan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka telah mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta selama tiga tahun.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut.

"Mereka berencana menyebarkan (narkoba) di Jakarta dan sekitarnya, khususnya di tempat-tempat hiburan. Ekstasi ini ada warna hijau dan ungu," ungkap Yusri.

Atas perbuatamnya, kedua tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/27/14043771/akan-edarkan-ribuan-pil-ekstasi-paman-dan-keponakan-ditangkap

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke