Salin Artikel

Beragam Modus SS Curi Ban Mobil di Cikarang Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pencurian ban mobil di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang belakangan viral di media sosial akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi meringkus SS (25), tersangka pencurian ban mobil, pada Rabu (29/1/2020), di kediamannya.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal tujuh tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menganggap bahwa kasus pencurian jenis ini memang tak lazim. Sebab, pelaku rela menghabiskan sekitar 1 jam buat mencuri.

Padahal, rata-rata pencuri justru akan secepat kilat apabila hendak menggondol harta orang lain.

Bukan hanya itu, warganet juga dibuat bertanya-tanya soal bagaimana pencuri ban mobil ini melancarkan aksinya.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah modus SS dalam mencuri ban mobil di Cikarang, sebagaimana disampaikan Kombes Hendra Gunawan pascapenangkapan SS dan pemeriksaannya, Rabu (29/1/2020):

1. Bata hebel sebagai dongkrak alternatif

Peralatan yang dipakai SS bukan peratan canggih. Malah, relatif konvensional, seperti kunci pas yang belum berteknologi mesin.

"Tersangka menggunakan beberapa peralatan seperti dongkrak untuk menaikkan kendaraan, kemudian kunci untuk membuka baut roda," jelas Hendra.

Pemakaian bata hebel jadi kunci untuk SS sedikit menghemat waktu. Hebel ia pakai sebagai dongkrak alternatif untuk mengganjal ban.

"Lalu bata hebel yang digunakan untuk mengganjal mobil ketika bannya sudah dilepas. Satu hebel panjangnya 20×40 cm dibagi dua sama pelaku supaya dongkrak bisa dilepas," tambah Hendra.

2. Beraksi sendirian

Ketika ditanya wartawan, SS mengaku beraksi hanya seorang diri meskipun butuh waktu sekira 1 jam baginya menggondol empat ban mobil sekaligus.

"Sendiri, enggak ada (teman)," kata SS, singkat, kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengonfirmasi pengakuan SS. Ia menyebut, SS beraksi sendirian dengan berbagai trik.

Bata hebel sebagai alternatif dongkrak tadi, misalnya. Ia pun mengaku tak punya jaringan, sehingga tak punya rekan pencuri pula.

3. Gunakan mobil SUV

SS rupanya beraksi menggunakan mobil SUV ke lokasi parkir tempat ia hendak menggondol ban mobil.

Mobil Toyota Rush itu, kata Hendra, merupakan mobil milik orangtuanya. Selain dipakai buat memboyong hasil curian, mobil itu pun berfungsi untuk kamuflase.

"Dia menutupi tindakannya dengan membuka pintu bagian depan untuk mengambil ban depan. Lalu, membuka pintu bagian belakang untuk mengambil ban belakang," ia menjelaskan.

"Jadi dia selalu berusaha memepet mobil korbannya," tambah Hendra.

4. Lihat situasi, tak pilah-pilih mobil incaran

SS ternyata bukan hanya baru beraksi pada awal 2020 ini. Ia punya rekam jejak mencuri ban mobil yang tengah terparkir sejak tahun lalu.

"SS beraksi di empat TKP dalam waktu yang berbeda. Untuk TKP pertama dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2019 di Citywalk, pukul 05.30 pagi," jelas Hendra.

"Untuk kejadian kedua dilakukan pada tanggal 19 Desember 2019 pukul 13.00," imbuhnya.

Dari empat lokasi itu, sejumlah pemilik mobil tak lapor polisi karena pengelola kawasan bertanggung jawab mengganti kehilangan roda mereka. Ia pun lolos dari kejaran aparat.

Selain itu, SS pun berhati-hati betul dalam menarget mobil incaran dari pantauan petugas keamanan.

Ia pun tidak pilah-pilih kendaraan buat dijadikan sasaran.

"Saya enggak pilih-pilih, enggak ada (mobil) incaran tertentu. Mobil yang ada saja. Lebih ke lihat situasi saja," ujar SS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/30/06164331/beragam-modus-ss-curi-ban-mobil-di-cikarang-bekasi

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke