Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kini jumlah tersangka peredaran ganja tersebut sebanyak enam orang.
"Tadi malam hingga subuh kita menangkap pelaku dan barang bukti ganja. Awalnya tiga orang, lalu setelah kita kembangkan, sekarang total enam orang," kata Arman di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa.
Adapun peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang napi kasus narkoba Lapas Tangerang berinisial Y.
Dia juga disebut sebagai pemilik ganja tersebut.
"Satu di antaranya napi di LP Tangerang. Dia yang mengendalikan dan dari hasil pemeriksaan awal dia yang memiliki ganja tersebut. Napinya berinisial Y, saat ini sedang kami jemput. Kami sudah berkoordinasi dengan inspektur jenderal Kemenkumham," ujar Arman.
Adapun ganja itu dibawa dari Aceh melalui jalur darat dengan truk kontainer. Untuk mengelabui, pelaku juga membawa barang-barang klontong.
Ganja tersebut disimpan di dalam enam kardus, lalu taburi bubuk kopi dan dilapisi karung kopi.
"Mereka ingin mengelabui petugas ketika diperiksa dengan anjing pelacak, maka tidak akan tercium. Namun, ternyata anjing pelacak kita pinter dalam mengendus," lanjut Arman.
Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, truk menumpang kapal tongkang, bukan kapal feri untuk mengelabuhi petugas yang sedang lakukan pengejaran.
Petugas sempat kehilangan jejak. Dengan melanjutkan pengejaran dan penyelidikan secara mendalam, Tim BNN-Polri berhasil menemukan truk kontainer tersebut sudah berada di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Petugas langsung menggerebek dan didapati enam kardus berisi ganja total dengan berat sekitar 250 kilogram.
"Rencananya dari TKP akan didistribusikan ke wilayah-wilayah Jakarta dan Jawa Barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli," ujar Arman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/04/15275641/peredaran-250-kg-ganja-di-pluit-dikendalikan-napi-lapas-tangerang