Salin Artikel

Fraksi PDI-P DPRD DKI: Lapak di RTH Pluit Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter

"Iya sudah mulai dijual. Karena di situ ada marketing galery. Malah sudah ada marketing gallery yang dia jual satu meternya Rp 60 juta," kata Ima di lantai 8, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) mengklaim ruko semi permanen itu gratis dan hanya untuk menampung PKL yang berada di kawasan sekitar RTH.

Mereka bekerja sama dengan Dinas Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah (UMKM) DKI untuk merelokasi UKM tersebut.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu membantah pernyataan PT JUP yang menyebut bangunan kios akan dibuat semi permanen.

Kemungkinan, kata dia, bukan jadi hak milik. Namun biaya sewa per meternya Rp 60 juta sedangkan kontraknya mencapai 25 tahun.

Ima mempertanyakan kenapa di lahan RTH tetapi bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Apalagi lokasinya di bawah menara SUTET yang dinilai membahayakan.

"Ini yang kami pertanyakan kenapa Pemprov bisa mengeluarkan izin. Izin-nya itu di RTH. Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, SUTET. Jadi itu kan membahayakan. Kedua di jalur hijau, seperti enggak ada tempat lain yang harus di bangun. Ketiga masyarakat di sana juga menolak," ujar Ima.

Namun pernyataan Ima itu berbeda dengan Asosiasi UMKM yang menyebutkan mereka yang termasuk dalam 60 pedagang yang berjualan di RTH itu hanya perlu membayar Rp 3.000 per hari saat beroperasi nanti.

"Jadi biaya yang dikeluarkan pedagang karena kami binaan dari UMKM sesuai dengan iuran Pemda itu Rp 3.000 sehari," kata Ketua Asosiasi PKL Kecamatan Penjaringan Purwanto di lokasi pembangunan, Rabu.

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan IMB untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur yang merupakan jalur hijau.

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" ucap Gembong, Selasa.

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terlebih lagi, proyek itu bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Harusnya, pastilah (sepengetahuan Anies) namanya IMB ada kajiannyalah. Makanya, bahasa saya ada orang kuat di belakang itu, tetapi sekali lagi jangan ngelabui rakyat seolah-olah kita dibodoh-bodohi," kata dia.

Selasa kemarin, di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur batas RTH sudah dipagari dengan seng berwarna silver. Hanya beberapa meter seng terbuka untuk akses jalan kendaraan yang menuju ke rumah pompa.

Papan informasi bertuliskan IMB kelas B terpampang di salah satu sudut lahan kosong tersebut. Di papan tersebut tertera izin telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam papan tersebut tertulis jelas kegiatan yang sedang dilakukan adalah mendirikan baru. Sedangkan penggunaannya untuk pedagang kaki lima (PKL), bazar, taman, parkir, plaza, dan area premium.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/22300001/fraksi-pdi-p-dprd-dki-lapak-di-rth-pluit-karang-dijual-rp-60-juta-per

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke