Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban mengatakan, jasad MI ditemukan sekira pukul 16.00 WIB, oleh warga.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, MI tewas saat hendak mencuri box listrik milik PLN yang berada di Jalan Pulomas Barat.
"Korbannya pemulung, tersetrum karena mau mencuri box listrik. Mau ambil box listrik karena dikira enggak ada aliran listriknya," kata Lindang di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
MI dipastikan tewas tersengat aliran listrik usai Tim Identifikasi Polsek Pulogadung melakukan pemeriksaan pada jasad.
Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh pria yang masih tercatat sebagai warga Jakarta Timur itu.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Jadi meninggal karena tersetrum aliran listrik," ujarnya.
Sebelumnya kasus pencurian yang berujung tewasnya pelaku juga terjadi pada Selasa (7/1/2020), di Kelurahan Cilangkap.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta menuturkan, seorang pria berinisial SI (61) tewas tersengat listrik saat diduga mencuri mesin air.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi yang menemukan, diduga korban tewas tersetrum saat mau mencuri mesin air," kata Bud. (Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Hendak Ambil Box Panel Listrik, Pemulung di Kayu Putih Tewas."
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/22401611/hendak-ambil-box-panel-listrik-pemulung-tewas-di-kayu-putih