Salin Artikel

Tak Penuhi Syarat, Bakal Calon Wali Kota Jalur Independen Ini Mundur dari Pilkada Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan jalur independen atau perseorangan, Suhendar memilih menundurkan diri sebelum bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.

Kemunduran Suhendar setelah pengumpulan 71.143 surat dukungan calon pemilih yang menjadi syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terpenuhi.

Suhendar mengatakan, ia mundur jelang hari terakhir pendaftaran jalur perseorangan yang tersisa tujuh hari karena pengumpulan dukungan belum tercapai.

Selama enam bulan, Suhendar hanya berhasil mengumpulkan 54.456 surat dukungan calon pemilih.

"Yang kita mulai sejak bulan Agustus 2019 sampai dengan sekarang mencapai angka 54.456 dukungan tanda tangan dan KTP. Artinya belum mencapai persyaratan KPU 71 ribu itu. Jadi kita sadar diri," kata Suhendar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (12/2/2020).

Menurut Suhendar, kemunduran tersebut telah telah dipertimbangkan dengan menghitung jarak pendaftaran yang tinggal menghitung hari.

"Masih ada memang tersisa waktu beberapa hari, tapi kami sudah berhitung, dengan waktu tersisa tersebut, jikapun kita paksakan, tidak mungkin mencapai angka 71.000 itu, kecuali ada keajaiban," kata dia.

Suhendar mengaku telah mendaftar ke beberapa partai yang membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Namun, kata Suhendar, ia menyadari peluangnya kecil agar diusung partai untuk bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Tangsel karena penetapan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

"Tujuan mengumpulkan KTP, pertama saya bukan kader parpol. Kita ambil jalur perseorangan karena saya dapat informasi kalau kader parpol saja belum dapat rekomendasi karena yang memberikan putusan itu DPP. Jadi kader belum tentu (diusung) apalagi saya. Karena itu saya coba jalur perseorangan," kata Suhendar.

Sebagaimana diketahui, calon independen yang akan maju dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020 harus memiliki minimal 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Hal itu berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel mencapai 948.571 dengan dikalikan 75 persen.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel.

Dengan uraian 50 persen dikalikan 7 kecamatan menjadi 3,5 persen pembulatan menjadi empat kecamatan.

Adapun syarat pendukung adalah warga Tangsel yang usianya sudah 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Disdukcapil.

Sehingga jika dukungan kurang dari angka 71.143 para bakal calon independen tidak dapat maju dalam mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/21024941/tak-penuhi-syarat-bakal-calon-wali-kota-jalur-independen-ini-mundur-dari

Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke