JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat pascapenetapan dirinya sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dengan baju tahanan berwarna orange, ini jadi kesempatan pertama Lucinta buka suara pascapenangkapan.
Lucinta terlihat menangis saat mengucapkan permintaan maaf.
Bahkan Lucinta membuka masker birunya yang selalu menutupi mukanya guna berbicara dengan awak media.
"Saya Ayluna Putri atau biasa disebut Lucinta Luna mau minta maaf dengan semua masyarakat Indonesia," kata Lucinta dengan tangisannya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Pemain film Bridezilla itu menyadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan.
"Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian," kata Lucinta.
Ke depan Lucinta berjanji akan mengevaluasi dirinya agar tidak tersangkut kasus narkoba.
Seperti diketahui pasca penangkapan pada Selasa (11/2/2020) lalu Lucinta di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga rekannya DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22).
Rabu pagi Lucinta dan ketiga temannya menjalani pemeriksaan ke BNN Lido dan malam harinya di bawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.
Seperti diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/12525691/sambil-menangis-lucinta-luna-sampaikan-permintaan-maafnya