JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi berjanji akan turut serta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Revisi Perda dilakukan agar boneka ondel-ondel tak dijadikan alat mengamen maupun mengemis di jalanan.
Ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembinaan serius dan mengalokasikan anggaran agar performa kesenian ondel-ondel semakin baik.
Menurut dia, ondel-ondel semestinya hanya ditampilkan di berbagai pergelaran yang dikelola Pemprov DKI, terlebih saat kedatangan tamu dari dalam negeri bahkan mancanegara.
"Agar seniman-seniman Betawi khususnya ondel-ondel mendapatkan apresiasi atas rasa seni dan juga keberlangsungan hidup untuk menopang ekonomi keluarga, termasuk pelestarian budaya," ucap Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta ini menyebutkan saat ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen juga harus ada solusi bagi para seniman tersebut.
Terlebih banyak juga seniman ondel-ondel yang berasal dari daerah penyangga Ibu Kota.
"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," ujar Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, kata Iman, harus diatur dalam Perda. Tujuannya agar pelanggar perda bisa dikenai sanksi tegas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/16445791/politisi-pks-minta-pemprov-dki-bina-seniman-ondel-ondel