Salin Artikel

Syarat dari Pemerintah Pusat, Tak Boleh Ada Rekayasa Lalin dalam Proyek Stasiun MRT Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dipastikan tak akan disertai rekayasa atau pengalihan lalu lintas.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan itu merupakan syarat dari pemerintah pusat.

"Salah satu persyaratan dari pempus bahwa pembangunan Stasiun Monas itu tidak ada rekayasa lalu lintas terhadap Jalan Medan Merdeka Barat, jadi semua pembangunan di era terbatas," kata Silvi di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Sementara untuk stasiun lain yang masuk dalam fase II kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

Sebab meski menggunakan metode Tunnel Boring Machine (TBM) atau mesin bor terowongan yang tidak kelihatan dari atas jalan raya, tetapi sebagian alat tetap diturunkan dari atas permukaan jalan.

Sehingga harus ada penutupan jalan selama proses ini.

"Jadi pasti ada kegiatan penggalian dari permukaan ke bawah. Dan saat kita melakukan penggalian itu kita perlu melakukan traffic diversion (rekayasa lalin), tapi kita mau berbeda," lanjutnya.

"Kita ingin ini dilakukan lebih baik lagi, kondisinya kualitasnya, supaya para pengendara kendaraan maupun pejalan kaki dampaknya bisa diminimalisir," tutur Silvi.

Adapun pembangunan MRT fase II rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota direncanakan mulai dibangun pada Maret 2020.

Pembangunan MRT rute Bundaran HI-Kota dibagi menjadi paket konstruksi CP200 sampai CP206.

CP200 berupa konstruksi struktur gardu induk sudah selesai dibangun di Monas.

Sementara paket CP202 sampai CP206 masih proses lelang hingga Juni 2020. Pekerjaan konstruksi CP202 sampai CP206 ditargetkan dimulai Juli 2020.

Pada Senin (17/2/2020) PT MRT Jakarta menandatangani paket kontrak dengan Shimizu-Adhi Karya JV (SAJV) untuk Fase 2 CP 201.

Nilai kontrak sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengerjaan Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/12415591/syarat-dari-pemerintah-pusat-tak-boleh-ada-rekayasa-lalin-dalam-proyek

Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke