Penangkapan Riska berkaitan dengan dugaan pemalsuan stempel milik sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tertangkapnya anak mantan anggota DPRD asal Partai Demokrat itu diketahui berawal dari beredarnya video penangkapan berdurasi 47 detik.
Dalam video itu nampak beberapa polisi berpakaian sipil mendatangi kediaman Rizka.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku disangka terlibat kasus dugaan pemalsuan berkas dan stempel pemerintah.
"Berdasarkan laporan, setelah ditelusuri, petugas Dirkrimsus Polda melakukan penggeledahan dan penangkapan," katanya di Cikarang, Kamis (20/2/2020), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, kasus dugaan pemalsuan ini langsung ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMP Negeri 3 Karangbahagia ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Yang pemalsuan ditangani kepolisian, untuk korupsinya ditangani kejaksaan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT 6/3, Desa Sukamahi Kinan mengaku menyaksikan langsung penangkapan kontraktor bermasalah tersebut.
Kasus penangkapan itu terjadi pada sore hari. Anggota kepolisian yang tidak mengenakan pakaian dinas saat itu meminta dirinya menjadi saksi penangkapan Riska beserta anak buahnya.
"Selama satu jam penangkapan itu. Semua anak buah Riska tampak diborgol dan Riska tidak diborgol lantaran terus melawan petugas. Mereka semua dibawa menggunakan dua mobil mewah menuju Polda Metro Jaya. Yang dibawa petugas sebanyak tujuh orang," kata Kinan.
Selain menangkap tujuh orang, petugas menyita satu koper yang berisikan stempel beserta dokumen.
"Katanya stempel palsu. Stempel pemda ada, stempel desa juga ada. Pokoknya satu koper itu stempel diambil, pembukuan-pembukuan, itu di rumahnya masih penuh. Stempelnya puluhan, tiap desa hampir ada," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/15581511/disangka-palsukan-dokumen-anak-mantan-anggota-dprd-bekasi-ditangkap