Salin Artikel

Babak Baru Kasus Suami Tusuk Istri di Serpong, Divonis Gangguan Jiwa hingga Proses Hukum Berlanjut

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus Azwar (36), suami yang tega tusuk istri sendiri, Siska (40) di Perumahan Kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, memasuki babak baru.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, Azwar dinyatakan memiliki gangguan jiwa. 

Polsek Serpong yang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga ini telah menerima hasil peneriksaan kejiwaan tersebut. 

"Kalau berdasarkan analisa dan diagnosa dokter, kurang lebih 14 hari di sana, memang dokter mengindikasikan terdapat gangguan jiwa yang dialami si Azwar ini," kata Kapolsek Serpong Stephanus Luckyto saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Menurut Luckyto, berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan di rumah sakit ternyata pelaku juga melakukan penusukan terhadap istrinya dalam keadaan sadar.

Ia menyebut penyakit kejiwaan yang dialami pelaku sering kambuh.

"Satu sisi juga saat ditanya dokter bagaimana apakah kamu sadar melakukan tindakan itu, (pelaku) jawab sadar. Ditanya (dokter) lagi tahu enggak akibatnya terhadap istri, jawabannya paham," ucapnya.

Setelah menjalani tes kejiwaan, pelaku kini kembali ditahan.

"Jadi sekarang Azwar sudah berada di Polsek. Sudah kita lakukan penahanan di sel Polsek Serpong," katanya.

Wajib konsumsi obat

Divonis memiliki gangguan kejiwaan yang sering kambuh, Azwar wajib mengonsumsi obat yang diberikan oleh tim medis untuk menstabilkan keadaan.

"Kondisinya sih saat ini stabil, karena sekarang beliau dibekali oleh berapa jenis obat oleh dokter untuk kejiwaan beliau," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, ternyata selama ini pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan yang membuatnya harus meminum obat depresi guna menstabilkannya.

"Sebenarnya suaminya ini harus meminum obat anti depresi yang dulu pernah di anjurlan oleh dokter," kata Luckyto.

Namun dalam waktu tiga bulan terakhir pelaku sudah tidak lagi mengkonsumsi obat yang dianjurkan dokter.

"Cuma kan karena suaminya merasa capai dan bosan dan jenuh harus minum obat terus, jadi kurang lebih tiga bulan dia (pelaku) sudah menghentikan itu (minum obat)," katanya.

Selama itulah gejala tingkah laku yang tak biasa kerap terjadi pada pelaku, salah satunya sering marah-marah.

Terlebih jika korban mengingatkan pelaku prihal meminum obat.

"Si istri (korban) mengaku itu, kalau diingatkan minum obat tiba-tiba marah. Emang efek dan dampaknya kalau nggak minum obat ya marah, puncaknya kemarin itu," paparnya.

Korban trauma

Saat ini korban sedang menjalani pemulihan dari luka 15 tusukan yang dialami di sekujur tubuhnya.

Bahkan, kata Luckyto, untuk menjalani pemulihan korban telah kembali ke kampung halaman di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

"Untuk istrinya kondisinya terus membaik. Untuk sekarang sedang recovery di Palembang, di kampungnya," ujar Luckyto.

Menurut Luckyto, anggotanya telah memintai keterangan korban setelah kondisinya membaik sebelum keberangkatan pulang ke kampung halaman.

Kepada polisi, kata Luckyto, korban mengaku merasa terauma dan berharap kasus yang menjerat suaminya terus berlangsung.

"Sudah dimintai keterangan, dia cukup trauma. Terus dia ingin proses ini terus berjalan lah," kata dia.

Perkara dilanjutkan

Luckyto memastikan, meski dalam pemeriksaan medis pelaku telah dinyatakan memiliki gangguan jiwa, namun itu tak memberhentikan proses hukum.

Sampai saat ini kasus hukum yang mejerat pria yang berprofesi sebagai dosen itu tetap berjalan.

"Tidak dihentikan lah, kasusnya tetap berlanjut," kata Luckyto.

Dalam pasal 44 KUHP yang menyatakan bahwa orang yang berada dalam kondisi gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.

Namun, kata Luckyto, pemberhentian proses hukum terhadap pelaku hanya dapat dilakukan oleh pengadilan.

"Itu nanti pengadilan yang akan menentukan. Apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," kata Luckyto.

Menurut Luckyto, pelaku yang saat ini kembali ditahan bakal menjalani proses hukum seperti kasus lainnya selama ini ditangani.

"Sampai tahap dua nanti kita serahkan ke kejaksaanlah. Sama seprti proses hukum pada umumnya," tutup dia.

Kronologi

Penusukan suami terhadap istri terjadi di salah satu Perumahan Kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020) dini hari.

Salah satu petugas kemanan perumahan setempat, Yogas, sebelumnya mengatakan, peristiwa penusukkan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Pasangan suami istri (pasutri) yang diketahui baru mengontrak sekitar enam bulan itu terlibat cekcok di teras rumah.

Warga yang risih akibat pertengkaran itu meminta keduanya untuk masuk ke dalam rumah miliknya.

Khawatir keributan berbuntut panjang, petugas keamanan beserta warga lainnya langsung menuju rumah pasutri itu.

Sesampainya di lokasi, suara keributan yang semula keras mulai mereda. Suara berganti teriakan meminta tolong dan rintihan.

Tak berselang lama, Azwar keluar dengan tangan yang menggenggam pisau telah berlumuran darah.

"Melihat orang ramai (pelaku) langsung dikejar. Kita pada lari, ada yang sebagian masuk rumah melihat kondisi istri pelaku. Saat itu sudah berceceran darah di lantai dua rumah itu dan istinya banyak tusukan di badannya," ucap Yogas.

Pelaku kemudian duduk di depan pos keamanan perumahan tersebut.

"Saat itu saya coba dekati. Saya bilang kalau mau ditemani buang pisaunya. Akhirnya dia buang baru saya deketin dan ajak ngobrol," kata dia.

Warga kaget ketika mengetahui cekcok yang berujung penusukan itu. Warga bercerita pelaku sering menyebut istrinya dengan sebutan kasar.

"Dia (pelaku) terus menyebut-nyebut istrinya dajjal. Katanya giginya bertaring makanya ditusuk," kata Yogas.

Selain itu pelaku juga sempat merekam dengan ponsel pribadinya saat melakukan penusukan terhadap istrinya.

Rekaman penusukan itu diketahui saat pelaku yang berhasil diamankan memperlihatkan videonya kepada warga.

Yogas menduga bahwa pelaku yang tega menusuk istrinya sendiri itu memiliki masalah kejiwaan.

Sebab selama diamankan oleh warga, pelaku juga kerap berteriak dajjal saat melihat seseorang di depannya.

Saat itu pelaku yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Polsek Serpong. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan luka yang dialaminya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/21/08064151/babak-baru-kasus-suami-tusuk-istri-di-serpong-divonis-gangguan-jiwa

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke