Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Vitalia Sesha dan Kekasihnya Terkait Narkoba

Bersama kekasih berinisial AW (33), Vita ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan transaksi narkoba.

Keduanya dan seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran, Senin (24/2/2020) lalu.

Berikut fakta penangkapan tersebut:

Ditangkap di lobi apartemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Vitalia Sesha ditangkap ketika ingin bertransaksi di lobi Apartemen Mension Tower Gloria.

Kala itu, Vita dan AW sedang menunggu RH yang membawa paket narkoba untuk dikonsumsi oleh Vita.

"Saat melakukan transkaksi di lobi Apartemen Mension Tower Gloria dilakukan penangkapan terhadap mereka. Yang terima inisial A dan didampingi inisial VS. Mereka berpacaran dan tinggal di apartemen tersebut tujuh bulan," ucap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Saat pemeriksaan, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi serta 30 butir pil happy five.

Polisi bergegas ke unit apartemen yang ditempati Vitalia. Polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram.

"Juga ditemukan H5 empat butir dan alat-alat penghisap sabu lengkap ditemukan di kamar si A. Kamarnya disewa oleh A kurang lebih tujuh bulan lalu, dia tinggal bersama dengan VS," ucap Yusri.

Positif sabu

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada ketiganya.

Hasilnya, Vita dan kekasihnya AW positif menggunakan obat-obat terlarang jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzo.

"Hasil tes urine terhadap pasangan ini positif menggunakan pertama, metamphetamine dalam hal ini sabu-sabu. Kedua amphetamine dan ketiga benzo. Happy five itu kandungannya benzo, jadi ketiganya," kata Yusri.


Kepada polisi, Vitalia mengaku baru tiga bulan terakhir menggunakan ekstasi.

Sementara untuk sabu-sabu, dia mengaku baru ingin mencobanya.

"Pengakuan awal VS mengaku menggunakan ekstasi 3 sampai 4 bulan. Pengakuannya sabu-sabu baru sekali coba ini," ucap Yusri.

Untuk memastikan kandungan narkoba di tubuh mereka, polisi berencana melalukan tes rambut.

Tidak menargetkan artis

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menegaskan, pihaknya tidak pernah menargetkan figur publik dalam pengembangan kasus narkoba.

Pasalnya, dua pekan lalu, Polres Metro Jakbar lebih dulu menangkap artis Lucinta Luna.

"Beberapa rekan mengirim pesan teks kepada saya menanyakan apakah Polres Jakarta Barat menargetkan artis. Saya jawab dengan tegas, kami tidak menargetkan profesi apapun," kata Audie.

Audie menambahkan, penangkapan Vita berdasar pada laporan masyarakat yang langsung diteruskan ke polisi.

"Pada saat rilis sebelumnya sudah saya sampaikan kalau public figure muncul ke media maka masyarakat otomatis terpancing melaporkan apa yang mereka lihat mengenai publik figur yang lain. Setiap laporan dari masyarakat polisi wajib menindaklanjuti. Jadi bukan kami menargetkan profesi tertentu. Sama sekali tidak," ucap Audie

Kini ketiganya mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Ketiga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/28/09453441/kronologi-penangkapan-vitalia-sesha-dan-kekasihnya-terkait-narkoba

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke