Salin Artikel

Fakta Penangkapan Komplotan Pembobol ATM, Curi Total Rp 1,2 M Setelah 54 Kali Beraksi

Dalam aksinya, komplotan ini bisa mencuri uang hingga miliaran rupiah. Berikut fakta penangkapan mereka.

Terpergok bobol ATM

Awalnya, polisi melihat tiga pria mencurigakan berada di bilik ATM di Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (29/2/2020).

Saat dipantau, ternyata pelaku tengah membobol mesin ATM. Mereka adalah HF (22), RS (46), dan MN (36).

Setelah terpergok, ketiga pelaku mencoba kabur hingga akhirnya polisi menembak kaki mereka.

Saat diperiksa, ternyata masih ada pelaku lain yang terlibat, yakni MI (21) dan SI (24). Polisi melakukan pengejaran ke Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

"Ketiganya mengaku memiliki dua anggota lain. Akhirnya kami tangkap dua anggota komplotan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/3/2020).

Residivis

Tiga pelaku yang ditembak ternyata residivis kasus yang sama.

"Tiga orang tersangka yang diketahui merupakan residivis terpaksa ditembak karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan. Tersangka tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis," kata Kanit Krimum Polres Jakbar Iptu Dimitri Mahendra.

Saat diperiksa, komplotan ini meraup uang total hingga Rp 1,2 miliar setelah 54 kali beraksi dalam dua bulan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap dalam kurun 2 bulan sejak Desember 2019. Mereka sudah melakukan kejahatan ini sebanyak 54 kali, dengan total kerugian Rp 1,2 miliar. Waktunya cukup singkat, kerugiannya cukup besar dilakukan bersama-sama," ucap Audie.

Dalam sekali beraksi, pelaku bisa mengambil uang di mesin ATM  sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menambahkan, komplotan pembobol ATM kerap mengincar ATM yang lokasinya sepi dari penjagaan petugas.

"Melihat peluang lalu mencongkel dan membobol mesin ATM," kata Arsya.


Bawa jimat

Tak hanya membawa peralatan, para pelaku juga membawa jimat berbentuk minyak dan keris. Mereka percaya, dengan jimat tersebut, polisi tak akan bisa menangkap.

"Kami temukan dua buah minyak jimat dan satu buah keris," kata Arsya.

Salah seorang pelaku HF mengaku, jimat itu didapatnya dari kampung halamannya di daerah Lampung.

Jimat itu terus dibawa oleh HF saat melancarkan aksinya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya 13 unit HP, 9 kartu ATM berbagai bank, 1 buah buku catatan nomor mesin ATM , 4 buah besi pengganjal ATM dan 2 buah besi yang digunakan untuk mencongkel ATM, serta minyak jimat dan keris.

Kini kelima orang dapat dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/03/10274821/fakta-penangkapan-komplotan-pembobol-atm-curi-total-rp-12-m-setelah-54

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke