JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tidak jadi mengecek dan menguji sampel rambut model majalah dewasa Vitalia Sesha (34) yang ditangkap karena kasus narkoba.
Menurut data kepolisian, Vita sudah terbukti positif menggunakan obat-obat terlarang jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzo.
"Enggak ada cek rambut, karena urine positif ketiga barang tersebut," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maulana Mukarom saat dihubungi, Selasa (3/3/2020).
Alan, begitu Maulana akrab disapa, juga mengatakan bahwa Vita sudah mengaku konsumsi obat terlarang.
Karena alasan itu polisi akhirnya tidak merasa perlu lagi menguji sampel rambut Vita.
"Dan tersangka mengakui (konsumsi obat terlarang), jadi cukup cek urine saja," ucap Alan.
Sebelumnya, polisi berencana menguji sampel rambut Vita. Sebab berdasarkan pengakuan Vita, dirinya sudah menggunakan obat terlarang sekirar 3-4 bulan sebelumnya.
Untuk diketahui, polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap model Vitalia Sesha (34) dengan kekasihnya AW (33) lantaran melakukan transaksasi jual beli narkoba.
Keduanya dan seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran pada Senin (24/2/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Vitalia Sesha diamankan ketika akan melakukan transaksi di lobi apartemen.
Ketiga saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat, dan atas perbuatannya, ketiganya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/03/10293861/alasan-polisi-batal-tes-kandungan-narkoba-pada-rambut-vitalia-sesha