Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan secara detail negara tujuan pengiriman masker tersebut.
Alasannya, polisi masih memeriksa dua pemilik gudang, masing-masing berinisial H dan D alias W.
"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect (virus) Corona," kata Yusri di lokasi penggerebekan masker di Tangerang, Rabu (4/3/2020).
Saat ini, polisi masih mendalami izin ekspor masker tersebut karena kebutuhan masker di Indonesia mencapai 1.000.000 masker setiap hari setelah mewabahnya virus Corona.
"Masih didalami tim penyidik tentang perizinannya (ekspor masker), apakah memang boleh (mengekspor masker). Padahal di dalam negeri mengalami kelangkaan masker, kita masih dalami," ucap Yusri.
Adapun, berdasarkan pemeriksaan awal, masker yang disimpan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
Informasi tak izin edar itu diperoleh setelah polisi menggerebek gudang penyimpanan masker tersebut, Selasa (3/3/2020).
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti sekitar 574.000 masker berbagai merek.
Rinciannya, sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
Penggerebekan kali ini merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan tim Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Polisi kemudian menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.
Masker semakin sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020) kemarin.
Presiden Jokowi pun mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/04/17013691/gudang-masker-yang-digerebek-di-tangerang-bakal-diekspor