Salin Artikel

Aksi Bejat Iwan Perkosa Anak Difabel di Cilincing, Kabur Setelah Ketahuan Ibu Korban

Ia diperkosa oleh seorang pria bernama Iwan (47) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budianto mengatakan, aksi bejat itu dilakukan Iwan dengan mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 200.000

"Korban nolak awal mulanya, tapi dirayu sama pelaku. Apalagi dengan bujuk rayunya akan memberikan uang Rp 200.000," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).

Korban dirayu dan dibawa oleh pria yang sudah beristri ini ke sebuah rumah kosong yang sudah disiapkan sebelumnya.

Di sana, korban dipertontonkan video porno yang tersimpan di dalam ponsel Iwan. Setelah diperlihatkan video tersebut, korban langsung diperkosa oleh Iwan.

Mirisnya, modus seperti ini tak hanya sekali dilakukan. Imam menyampaikan, dari awal tahun 2020 hingga Februari lalu, setidaknya sudah tiga kali korban diperkosa.

Tak hanya itu, uang Rp 200.000 yang dijanjikan Iwan hanyalah iming-iming belaka. Setelah ia puas melampiaskan nafsunya, korban diberi uang Rp 20.000.

Setelah berulang kali diperkosa, akhirnya ibu dari korban mengetahui anaknya telah jadi korban. Sang ibu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cilincing.

"Orang tuanya melaporkan ke Polsek Cilincing. Diketahui, tersangka ini melarikan diri," ucap Imam.

Kabur setelah ketahuan

Setelah aksi bejatnya diketahui orangtua korban, Iwan melarikan diri ke kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pada Selasa (3/3/2020) lalu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Iwan.

Ia disergap di sebuah rumah di Cakung. Saat itu Iwan sempat berusaha kabur dari tangkapan petugas. Hingga akhirnya timah panas polisi bersarang di kakinya.

Terhadap Iwan polisi menjerat dengan Pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga berupaya menghilangkan traumatis yang dialami korban pasca peristiwa tersebut.

"(Korban) sementara kita bawa ke psikiater juga dilakukan juga pembinaan," ucap Imam.

Kasus pelecehan anak semakin banyak

Kasus pemerkosaan ini menjadi kasus ketiga pelecehan seksual terhadap anak dari awal tahun 2020. Kasus pertama terjadi di sebuah pusat prostitusi bernama Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di sana sejumlah anak dijual sebagai pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang. Sebanyak tujuh orang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini juga berujung pada disegel dan diputusnya aliran listrik di kade-kafe liar yang berdiri di lokasi tersebut.

Sementara itu kasus kedua terjadi di sebuah apartemen di Kelapa Gading. Beberapa kamar di sana dijadikan tempat penampungan PSK di bawah umur.

Lima orang tersangka yakni pasutri berinisial MC (35) dan SR (33), lalu RT (30) SP (36), dan ND (21) diamankan polisi.

Untuk mengelabui petugas, para tersangka itu membekali sembilan PSK di bawah umur itu KTP palsu.

Oleh para tersangka, anak-anak di bawah umur itu dipaksa untuk melunasi utang orangtua mereka dengan melayani 50 pria hidung belang setiap bulannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/09044881/aksi-bejat-iwan-perkosa-anak-difabel-di-cilincing-kabur-setelah-ketahuan

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke