Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, menurut rencana pembatasan waktu operasional restoran diterapkan pada kondisi-kondisi tertentu yang akan ditentukan Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta.
"Kami kan mencoba meminimalisasi penularan (virus corona). Nanti kalau diperlukan, kami bisa lakukan itu, jam buka tutup restorannya dibatasi," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Menurut Cucu, rencana pembatasan waktu operasional restoran didasarkan pada penanganan kasus virus corona di berbagai negara. Pemprov DKI tidak ingin penanganan kasus virus corona di Ibu Kota terlambat.
"Kami ambil model Singapura, Vietnam, Selandia Baru. Penanganannya masih di tahap dini. Kalau Italia kan (kasus) sudah tinggi, baru lock. Kalau kami batasi dari sekarang," kata dia.
Cucu berujar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada asosiasi pengusaha pariwisata pada Kamis pagi.
Menurut dia, asosiasi tidak mempermasalahkan rencana Pemprov DKI tersebut.
"Tadi Pak Gubernur menjelaskan ke asosiasi, asosiasi pariwisata juga datang di situ. Jadi memberitahukan ini supaya mereka tidak kaget. Ya mereka bisa mengerti," ucap Cucu.
Saat ini terdapat 34 kasus postifi virus corona di Indoensia. Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, yakni pasien kasus 25.
Masih ada dua pasien yang hasil uji lab sudah menunjukkan negatif corona. Namun, pasien 03 dan pasien 10 itu masih harus menunggu hasil uji lab kedua. Jika tetap negatif, mereka bisa dipulangkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/21100031/cegah-penularan-virus-corona-dki-berencana-batasi-jam-operasional