Kasatreskrim Polres Kota Bekasi AKBP Arman mengatakan, korban tawuran yang tewas kini berada di RSUD Kota Bekasi.
“Itu alumni yang jadi korbannya, jadi tawurannya gabungan itu pelajar dan alumni,” ujar Arman Saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).
Arman mengatakan, tawuran antar pelajar terjadi lantaran kedua kelompok mulanya saling janjian di media sosial untuk kemudian bertemu.
Setelah sepakat bertemu di Jalan Baru Duren Jaya, bentrokan antarkelompok pelajar pun terjadi.
“Saling menantang, mungkin mengeluarkan kata-kata yang menyinggung, akhirnya antara pelaku dan korban bertemu," ujarnya.
Setelah melakukan penelusuran, Polres Bekasi menangkap 14 pelajar yang berasal dari SMPN 23 maupun SMP Raudlatul yang kala itu terlibat dalam tawuran.
Arman mengatakan, polisi masih mendalami siapa saja eksekutor yang mengakibatkan satu orang yang tewas dalam tawuran itu.
“Sudah ada terduga tersangkanya, ini lagi didalami. Kami sedang mintai keterangan,” ucap dia.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah celurit dan parang panjang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/13/09162561/satu-orang-tewas-dalam-tawuran-pelajar-smp-di-bekasi