Salin Artikel

Hanya Mengimbau, Pemprov DKI Tak Bisa Paksa Perusahaan Terapkan Sistem Kerja dari Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memaksa perusahaan-perusahaan di Ibu Kota untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan imbauan.

"Hanya imbauan," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Andri menyampaikan, kebijakan untuk memaksa perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah merupakan wewenang pemerintah pusat, termasuk soal pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan sistem kerja tersebut.

"Kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya hanya imbauan, istilahnya panggilan moral," kata dia.

Menurut Andri, hingga saat ini, ada 1.645 perusahaan di Jakarta yang menerapkan sistem kerja dari rumah.

"1.645 perusahaan dengan 539.418 tenaga kerja," ucap Andri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerukan pemilik usaha mempekerjakan para pegawai atau karyawannya dari rumah.

Seruan itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020. Anies meminta seluruh pekerja kantoran bekerja dari rumah selama 14 hari terhitung dari 23 Maret hingga 5 April 2020.

Namun, tidak semua perusahaan menerapkan kebijakan WFH ini. Terutama bagi perusahaan yang memang mengharuskan pekerjanya untuk berada di lapangan.

Salah satunya yang dirasakan FM. Pekerja media televisi ini masih harus turun ke lapangan untuk menjemput berita karena tak adanya kebijakan WFH.

Dalam batinnya, tertanam rasa khawatir karena semakin banyaknya pasien covid-19. Namun di sisi lain, ia sadar bahwa masyarakat membutuhkan informasi dalam situasi seperti ini.

JR juga masih harus bekerja di kantor dan tidak dari rumah.

Pekerjaannya berhubungan dengan pelayanan masyarakat yang tak bisa diterapkan di rumah.

Ia mengaku sedikit takut karena terus berinteraksi dengan banyak orang. Otomatis JR harus menjamin agar dirinya tetap sehat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/14411121/hanya-mengimbau-pemprov-dki-tak-bisa-paksa-perusahaan-terapkan-sistem

Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke