TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah sepakat meniadakan ujian nasional tingkat SD hingga SMA lantaran penyebaran virus corona yang kian masif.
Penetapan kelulusan sekolah yang berada di wilayah Tangerang Selatan tetap berada di tangan sekolah itu sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono mengatakan penetapan itu berdasar pada nilai siswa selama bersekolah di sekolah tersebut.
"Penetapan kelulusan kewenangan sekolah. Nilai diambil dari nilai rapor sampai semester ganjil. Misal SD, diambil nilai sampai semester 11, SMP diambil sampai semester 5 ditambah dengan beberapa nilai di semester genapnya," ucap Taryono saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Selain nilai, tugas portofolio, prestasi akademik dan non akademik juga menjadi pertimbangan
"Dari kebijakan pak menteri bahwa assesement pertama nilai rapor, kedua dari potofolio penugasan dan prestasi siswa sebelumnya. Terakhir yang ada di nilai di semester genap," ucap Taryono.
Sebelum kebijakan UN dihapuskan, Dinas Pendidikan Tangsel pun sudah bersiap melangsungkan UN.
Namun mengingat wabah corona di Indonesia meningka maka pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/25/21461981/un-2020-ditiadakan-nilai-rapor-hingga-prestasi-nonakademik-jadi