"Kami mengamankan kurir narkoba di Kebon Jeruk. Kita tangkap berikut barang bukti berupa sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Kedua pelaku yang akan melakukan transaksi satu kilogram sabu kepada seseorang memanfaatkan situasi sepi di tengah pandemi Virus Corona.
"Ironis itu, di saat situasi Jakarta yang sepi dimanfaatkan untuk memuluskan aksinya," ucapnya.
Ronaldo menjelaskan, sebanyak satu kilogram sabu yang dibawa oleh pelaku telah dibungkus dalam dua jenis kemasan siap jual.
"Menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu," ucapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus.
"Pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/28/15235611/polisi-tangkap-dua-pengedar-narkoba-di-kebon-jeruk-barbuk-satu-kg-sabu