Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Tanda Pemerintah Tak Tegas Cegah Mobilitas Warga

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 menjadi sampai 19 April 2020.

Terkait hal itu, Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan bahwa keputusan Pemprov DKI tersebut merupakan konsekuensi logis dari ketidakmampuan pemerintah pusat atau dalam hal ini tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam dua hal.

"Yang pertama adalah ketegasan dalam mencegah mobilitas warga untuk mengurangi penyebaran wabah," kata Rissalwan kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Rissalwan menilai pemerintah pusat belum tegas soal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki arahan yang jelas soal hal tersebut.

"Yang kedua, berhubungan dengan poin yang pertama, ketersediaan worst scenario dari wabah ini berdasarkan data riil potensi sebaran," ujar Rissalwan.

Sehingga, menurut Rissalwan bahwa keputusan Pemprov DKI tersebut sangat wajar. Mengingat, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah tiap harinya.

"Kalau hanya perpanjangan masa tanggap darurat yang melanjutkan kebijakan yang sebelumnya, saya kira tidak ada dampaknya apa-apa pada tingkat tata kelolanya, hanya pasif dan tidak proaktif," ujar Rissalwan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dengan keputusan itu, maka kegiatan belajar-mengajar siswa di rumah, penutupan sejumlah tempat wisata hingga himbauan kepada perkantoran baik pemerintah dan swasta untuk bekerja di rumah juga diperpanjang.

"Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah," anjut Anies.

Diketahui, data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/29/14501481/masa-tanggap-darurat-covid-19-diperpanjang-tanda-pemerintah-tak-tegas

Terkini Lainnya

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke