Salin Artikel

Oknum Ojol Ditangkap karena Ujaran Kebencian terhadap Wantimpres soal Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang ojek online berinisial MA (20) karena mengutarakan ujaran kebencian kepada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ujaran kebencian itu disampaikan tersangka pada Luthfi bin Yahya atau yang kerap disapa Habib Luthfi terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Dalam kritikannya tersangka menyampaikan terkait dengan kebijakan yang saat ini diambil oleh pemerintah pusat, yakni adanya upaya-upaya pemerintah pusat untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19, antara lain dengan social maupun physical distancing," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/4/2020).

Budhi menyampaikan, ujaran kebencian itu diutarakan tersangka karena pemerintah pusat dinilai sudah terlalu berlebihan dalam mengatasi Covid-19.

Berlebihan yang dimaksud ialah pembatasan kegiatan beribadah berjamaah selama pandemi Covid-19 ini.

Ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada Habib Luthfi karena sebagai Wantimpres harus menasihati presiden Jokowi agar pembatasan itu tak perlu dilakukan.

"Tersangka menyampaikan di dalam medsosnya kata-kata yg membuat orang lain menjadi benci terhadap Habib L ini. Termasuk membuat pengikut Habib L ini merasa ikut terhina karena guru beliau diejek ataupun dihina oleh tersangka ini," ucap Budhi.

Adapun ujaran kebencian ini dilaporkan oleh GP Ansor sebelum akhirnya tersangka ditangkap polisi.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal Pasal 28 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/02/16345501/oknum-ojol-ditangkap-karena-ujaran-kebencian-terhadap-wantimpres-soal

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke