JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus beranggotakan 60 personel Ditsamapta untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, personel Ditsamapta itu dikerahkan untuk mencegah aksi penolakan dari warga sekitar terhadap pemakaman pasien Covid-19.
"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Yusri mengungkapkan, personel pengamanan itu akan diterjunkan di dua TPU, yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Jumlah personel seluruhnya dibagi dua masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, personel Ditsamapta yang ditugaskan mengawal pemakaman jenazah pasien Covid-19 dapat membantu proses pemakaman jika dibutuhkan.
Ketika mengamankan proses pemakaman, mereka telah dibekali alat pelindung diri sesuai standar Kementerian Kesehatan RI.
"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan empat orang yang menggunakan APD untuk membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Sementara, 26 orang bertugas di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan," ujar Yusri.
Kegiatan pengamanan proses pemakaman jenazah Covid-19 telah dilakukan di TPU Tegal Alur pada Minggu (5/4/2020) sore.
Yusri memastikan proses pemakaman berjalan kondusif setelah polisi mengimbau keluarga tak mendekati area pemakaman.
"Keluarga jenazah dapat diimbau dan dihalau serta menerima pelaksanaan pemakaman. Situasi (proses pemakaman) kondusif," ujar Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/06113441/polda-metro-jaya-kerahkan-60-personel-untuk-kawal-pemakaman-jenazah