Salin Artikel

Penumpang KRL Padat Saat PSBB, Anies Bilang Banyak Perusahaan Tak Taat Aturan

"Jadi penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata karena mereka mau bepergian tapi karena perusahaan-perusahaan tidak menaati ini," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam.

PSBB di Jakarta sudah muai diterapkan sejak Jumat pekan lalu dan akan berlaku sampai 23 April 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

Salah satu kebijakan selama pemberlakuan PSBB adalah mengehentikan sementara aktivitas perkantoran. Namun, pada kenyataannya masih ada perusahaan yang tetap beroperasi dan tidak mengurangi aktivitas.

Menurut Anies, selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitas, penumpukan penumpang KRL dari kota-kota di sekitar Jakarta akan terus terjadi.

Untuk itu, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi terhadap perusahaan di Jakarta yang tidak menaati PSBB.

"Jadi kita tidak bisa hanya mengatur transportasi umumnya. Tetapi tidak membereskan di aspek ketertiban perusahaan-perusahaan yang berada di sini," ujar Anies.

Penghentian aktivitas perkantoran itu diatur dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.

Sebagai gantinya, perusahaan harus mengganti sistem kerja dengan work from home atau bekerja dari rumah.

Penerapan PSBB bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COvid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/20435681/penumpang-krl-padat-saat-psbb-anies-bilang-banyak-perusahaan-tak-taat

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke