JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan pengemudi Honda Civic berpelat nomor B 1106 yang menabrak enam pekerja di KM 29,8 Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan terjadi pada Rabu (15/4/2020) pukul 03.00 WIB.
"(Sopir sedan) sudah diamankan," kata Sambodo kepada Kompas.com.
Kecelakaan diduga akibat sopir sedan mengemudikan mobilnya dalam keadaan mengantuk atau berada di bawah pengaruh alkhohol.
Oleh karena itu, kini pengemudi sedan tersebut tengah menjalani pemeriksaan tes urine dan darah.
"Kemungkinan mengantuk atau dalam pengaruh alkhohol. Tapi kita belum bisa pastikan, masih diperiksa. Kita lagi periksa urine dan darahnya," ungkap Sambodo.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, empat orang pekerja dilaporkan meninggal dunia dan dua orang pekerja menderita luka berat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/10032861/polisi-periksa-urine-pengemudi-honda-civic-yang-tabrak-enam-pekerja-di