Pada hari pertama penerapan PSBB di Depok, Rabu (15/4/2020) ini, sejumlah pelanggaran terjadi.
"Pada pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada hari pertama tanggal 15 April 2020 ini, masih ditemukan banyaknya warga yang belum dapat melaksanaan PSBB," kata Idris melalui keterangan tertulis, Rabu sore.
Dia mengemukakan, aparat gabungan di wilayahnya menjumpai warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah dan berboncengan di sepeda motor.
"Masih ditemukan adanya kerumunan, masih ada warung makan yang menyediakan layanan di tempat, dan lain-lain," imbuh dia.
Atas dasar itu, Idris dan jajaran akan melakukan tindakan tegas walau mungkin saja warga belum sepenuhnya paham mengenai aktivitas yang dilarang selama PSBB di Depok.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas," ujar Idris.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa penindakan terhadap PSBB tidak secara pidana karena memang tak termuat di dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 soal PSBB.
Ia memilih menerapkan sosialisasi dan edukasi serta pendekatan persuasif bagi para pelanggar, terutama di hari pertama pelaksanaan PSBB.
"PSBB tidak ada sanksi hukum khusus. Yang diutamakan di sini adalah, bukan bagaimana kami tegas saja, tapi bagaimana kami bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ujar Azis.
Meski begitu, ia tak menutup peluang bahwa di hari-hari berikutnya, aparat gabungan akan menindak lebih tegas secara perlahan para pelanggar ketentuan PSBB.
PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai Rabu ini hingga 28 April 2020 dengan kemungkinan diperpanjang.
PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.
Data terbaru hingga Selasa kemarin, total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia di Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/19191131/depok-akan-bertindak-lebih-tegas-terhadap-pelanggar-psbb