Petugas Polri yang bertugas dalam satgas itu sudah menjalani pelatihan selama tiga hari di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Jadi anggota Polri punya tim khusus pemulasaraan jenazah yang sudah dilatih oleh Dinkes Pemprov DKI selama 3 hari," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Dalam pelatihan, anggota Polri belajar untuk memandikan jenazah hingga proses pemindahan jenazah ke peti, lalu proses penguburan.
Nana mengatakan, Polda Metro Jaya perlu satgas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 karena dalam beberapa kasus ada pasien Covid-19 meninggal di luar rumah sakit.
Bila ada pasien Covid-19 meninggal di luar rumah sakit, hal itu akan berpengaruh pada jumlah tenaga medis yang bertugas di rumah sakit.
"Korban yang meninggal... ada yang meninggal di rumah sakit dan di rumah. Kemudian dari Dinkes dan anggota Polri didirikan satgas pemulasaraan jenazah yang memandikan bersama anggota-anggota dari Dinkes dan anggota Polri sampai dibawa ke pemakaman," ucap Nana.
Ia menambahkan, saat ini ada 80 anggota Polri yang ditugaskan dalam satgas tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/21105081/polda-metro-jaya-punya-satgas-pemulasaran-jenazah-pasien-covid-19