Salin Artikel

Pelanggar PSBB Kota Tangerang Akan Didenda Rp 100 Juta atau Penjara 1 Tahun

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, sanksi yang diatur untuk pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan merujuk ke Undang-Undang Karantina Wilayah.

Namun, lanjut Sugeng, untuk pelanggaran awal atau pelanggaran ringan, polisi akan bertindak dan memberikan sanksi imbauan dan sanksi administrasi terlebih dahulu.

"Sanksi yang diberikan berupa imbauan dan administrasi pada warga yang melanggar," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Sanksi yang berkaitan dengan Undang-Undang Karantina Wilayah diberlakukan apabila warga yang mendapat teguran administrasi tersebut masih tetap melanggar.

"Jika teguran masih belum cukup maka sanksi akan merujuk pada Undang-Undang tentang Karantina Wilayah," kata Sugeng.

Adapun dalam UU Karantina Wilayah yang mengatur sanksi disebutkan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dalam pasal tersebut dijelaskan:

Ayat (1) Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Ayat (2) Setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Sedangkan dalam Pasal 93, masih dalam UU yang sama, dijelaskan sanksi sebagai berikut:

Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalma Pasal 9 Ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraaan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/15122941/pelanggar-psbb-kota-tangerang-akan-didenda-rp-100-juta-atau-penjara-1

Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Megapolitan
Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Megapolitan
Hasil Tes Urine, 3 ASN Pemkot Ternate Positif Narkoba

Hasil Tes Urine, 3 ASN Pemkot Ternate Positif Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk Ditembak Polisi

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Jadi Cawalkot Bogor, Pengamat: Pengaruh Jokowi Belum Tentu Bisa Signifikan pada Pilkada 2024

Sespri Iriana Maju Jadi Cawalkot Bogor, Pengamat: Pengaruh Jokowi Belum Tentu Bisa Signifikan pada Pilkada 2024

Megapolitan
Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke