Pemerintah Kota Depok menganggarkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 250.000 per kepala keluarga (KK) untuk 30.000 KK di Depok, yang diklaim dari hasil pendataan Kampung Siaga Covid-19 di level RW.
Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan berujar, sejumlah ketua RT akhirnya memotong sebagian nominal bantuan sosial untuk dihimpun dan diberikan kepada warganya yang "lebih" berhak.
"Akibat dari pembagian bantuan sosial yang tidak merata, sejumlah ketua RT melakukan terobosan dengan memotong jumlah bantuan sosial," ujar Roy kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
"Dikarenakan tidak semua warga miskin yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Depok," ujar dia.
Meski demikian, terobosan yang notabene inisiatif para ketua RT tak serta-merta disambut positif.
Langkah itu juga rentan dicurigai sebagai aksi para ketua RT untuk menguntungkan diri sendiri.
Roy berujar, persoalan itu muncul karena sistem pendataan yang buruk dari Pemerintah Kota Depok saat mencatat daftar penerima bantuan sosial.
"Jangan menyalahkan para ketua RT/RW yang telah susah payah mendata warga miskin yang terdampak Covid-19. Justru, pemerintah yang harus bertanggung jawab," ujar Roy.
"Kenapa tidak semua warga yang terdampak Covid-19 dan tidak punya kemampuan, dibantu pemerintah. Padahal perintah Presiden Jokowi seluruh rakyat harus dibantu," tambah dia.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengakui, distribusi bantuan sosial masih perlu dievaluasi.
"Dalam kondisi yang serba cepat ini tentunya masih banyak kekurangan, sehingga kami terus melakukan evaluasi baik sasaran penerima manfaat maupun mekanisme penyaluran," ujar Idris melalui keterangan resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Minggu malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/11343581/sejumlah-ketua-rt-di-depok-disebut-sunat-bansos-karena-data-pemkot-tak