JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok jenazah pria berusia 57 tahun ditemukan di salah satu kamar yang ada di apartemen Mall of Indonesia (MoI) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada siang ini, Senin (20/4/2020).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) saat ini, setiap penemuan jenazah harus melewati rapid test Covid-19.
"Tapi tadi mau di-rapid test tidak bisa karena darahnya sudah membeku," kata Rango saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Hal itu terjadi karena kondisi jenazah yang sudah membusuk dan diperkirakan sudah dua hari lebih meninggal dunia di kamarnya.
Dugaan sementara, pria tersebut meninggal karena penyakit yang telah lama dideritanya.
Untuk memastikan hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan visum terhadap jenazah tersebut di RSCM.
"Nanti akan diperiksa lebih lanjut di RSCM," ucap Rango.
Adapun jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sekuriti yang mencium bau tidak sedap dari kamar pria tersebut.
Karena merasa curiga, sekuriti itu kemudian menghubungi Polsek Kelapa Gading untuk mencari tahu dan mendapati si pemilik kamar apartemen sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan tetangga, pria tersebut sudah lama sakit dan hanya tinggal di sana seorang diri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/17485481/rapid-test-tak-bisa-dilakukan-pada-jenazah-di-apartemen-moi-kelapa-gading