Jumlah peziarah dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Ada (pembatasan), tetap sesuai protap. Paling banyak 3-5 orang per keluarga, datang bergantian," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Suzi berujar, para pengunjung juga dilarang berkerumun saat berziarah kubur. Mereka juga harus memakai masker.
"Tidak boleh berkerumun, jaga jarak, dan menggunakan masker," kata Suzi.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto menyampaikan, informasi terkait pembatasan ziarah kubur telah dipasang di sejumlah TPU.
"Ziarah di TPU tidak pernah ditutup, tetapi dibatasi," ucap Winarto sebagaimana dikutip dari Antara.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.112 orang.
Dari 3.112 pasien, 237 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 297 pasien lainnya meninggal dunia.
Kemudian, 1.826 pasien masih dirawat di rumah sakit dan 752 pasien menjalani isolasi mandiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/18563171/pandemi-covid-19-peziarah-di-tpu-jakarta-dibatasi-5-orang-jelang-ramadhan