Salin Artikel

Ibadah di Rumah Dibubarkan Tetangga, Keluarga Sudah Memaafkan Pelaku

Julio Sebastian Sihombing (24), anak pertama dari Jamin Sihombing, mengatakan, keluarganya telah memaafkan tokoh agama berinisial IM dan RT setempat yang kala itu membubarkan prosesi ibadah keluarganya.

Kabupaten Bekasi saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama PSBB, masyarakat diimbau tidak keluar rumah.

Kegiatan di tempat ibadah semua agama dilarang. Aktivitas ibadah harus dilakukan di rumah.

Karena itu, keluarga Sihombing beribadah Minggu dari rumah. Namun, ibadah mereka saat itu diganggu.

“Secara pribadi orangtua saya (Jamin Sihombing) sudah memaafkan kok,” kata Julio melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2020).

Meski demikian, ia tak senada dengan pernyataan polisi yang menyatakan perbuatan IM dan RT setempat merupakan kesalahpahaman.

Sebab, kata Julio, keluarganya yang kala itu datang ke kediamannya untuk ibadah sebenarnya sudah dikenal oleh tetangga sekitaran rumahnya.

“Tetangga depan rumah khususnya pasti tahu. Karena kami juga cerita kalau ibadah di rumah karena tidak bisa ke Gereja. Orang-orang yang di rumah pada waktu itu dikenal juga sama tetangga depan kami, saya bingung mereka tidak ada komentar tiba-tiba,” kata Julio.

Meski demikian, ia menghormati langkah polisi yang kala itu memediasi kedua pihak.

“Kami menghormati Kapolres yang menginginkan ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Pernyataan kesalah pahaman ini yang buat polisi waktu mediasi,” kata dia.

Julio menyampaikan, masalah pembubaran ibadah tersebut sudah ditutup dengan mediasi.

Kedua belah pihak telah membuat keputusan damai secara tertulis dan tidak akan membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Sudah ditutup dan kami sudah memaafkan. Semenjak kejadian itu juga kami sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Pak RT dan Pak (IM),” ucap dia.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, baik terhadap keluarganya maupun keluarga lain.

“Iya semoga tak berulang, karena ini sudah kejadian kedua kalinya pada keluarga kami,” tutur dia.

Sebelumnya, Video peristiwa di Cikarang itu diunggah di Facebook oleh akun Linda Arijanto dan di Instagram oleh @arionsihombing.

Dalam video itu tampak dua pria, yang dalam keterangan video disebut sebagai seorang tokoh agama dan pengurus RT setempat, marah-marah kepada pemilik rumah dan melarang mereka melanjutkan ibadahnya di rumah tersebut.

Pemilik rumah menyampaikan, ibadah tersebut hanya dihadiri keluarga inti.

Namun seorang pria berbaju putih, yang disebut sebagai tokoh agama, bersikeras agar ibadah itu dihentikan.

“Tetap tidak boleh,” kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/21/16003541/ibadah-di-rumah-dibubarkan-tetangga-keluarga-sudah-memaafkan-pelaku

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke