JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur menutup sementara operasional produsen alat musik, PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur Galuh Prasiwi mengatakan bahwa penutupan sementara itu karena terdapat salah satu karyawan perusahaan itu yang positif Covid-19.
"Perusahaan juga sudah kooperatif memberikan informasi bahwa terdapat salah satu karyawan positif virus corona," kata Galuh dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Adapun penutupan sementara perusahaan tersebut dilakukan selama dua minggu. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 Pasal 10.
"Aturan tersebut berbunyi apabila satu karyawan di perusahaan terdapat positif virus corona atau ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maka perusahaan tersebut harus diberhentikan aktifitasnya selama 2 minggu," ujar Galuh.
Diketahui, hingga Selasa ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 7.135 kasus.
Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi, yakni 3.260 kasus.
Adapun jumlah pasien sembuh saat ini 842 pasien dan meninggal dunia 616 pasien.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/21/19042501/satu-karyawan-positif-covid-19-produsen-alat-musik-di-jakarta-timur-tutup