Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari atau sampai 22 Mei 2020.
"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (22/4/2020).
Di sisi lain, kata Anies, jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman jasad Covid-19 akhir-akhir ini menurun.
Dalam sehari, biasanya ada 50 jenazah yang dimakamkan dengan protokol jasad Covid-19. Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, jumlahnya menuurun menjadi 30-40 jenazah.
Anies berharap penurunan kasus itu terus berlanjut.
"Pemakaman dengan protap Covid-19 dalam beberapa hari terakhir menunjukkan penurunan cukup signifikan. Apakah ini perlambatan sementara atau tren permanen, kami pantau," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.
Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/18333221/psbb-di-jakarta-diperpanjang-karena-kasus-positif-covid-19-masih-terus