JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama larangan pulang kampung diterapkan, banyak penumpang yang melakukan penukaran tiket ke loket bus yang ada di Terminal Kalideres.
Pasalnya, sebagian dari penumpang sudah membeli tiket dari jauh-jauh hari secara online.
"Banyak penumpang yang datang ke loket melakukan refund penukaran tiket, kebanyakan untuk jarak jauh ke Sumatera, Jawa Tengah kan bisa pesan online juga itu mereka datang mau menukar," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnanen saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Namun, untuk penukaran tiket, Revi tidak begitu paham prosedurnya.
Penumpang yang datang langsung menuju loket tiket bus yang ada di terminal, dan nantinya akan dijelaskan oleh petugas PO bus.
Di sisi lain, Revi juga tidak menutup kenyataan bila masih ada warga yang ingin pulang kampung dengan membeli tiket langsung di loket.
"Ada satu sisi penumpang yang belum tahu datang pas layanan sudah ditutup. Lalu dijelaslan sama orang PO tidak bisa untuk berangkat karena ada larangan," ucap Revi.
Penumpang tersebut mengurungkan niatnya dan kembali ke rumah.
Larangan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) beroperasi merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Di dalam Permenhub tertuang larangan sementara penggunaan transportasi untuk kegiatan mudik berlaku untuk transportasi laut, udara, dan darat, termasuk bus AKAP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/24/22030521/dilarang-mudik-penumpang-datangi-loket-bus-terminal-kalideres-untuk