Kebijakan ini sehubungan dengan jumlah subsidi dana dan bantuan yang diterima RSUI, baik dari pemerintah maupun donor lainnya, belum mencukupi untuk melayani semua permintaan pemeriksaan Covid-19 masyarakat.
"Pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 diprioritaskan bagi warga masyarakat yang memenuhi syarat, memiliki indikasi, dan rujukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat," jelas Sukamto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).
"RSUI sedang mengupayakan agar seluruh sampel yang dirujuk resmi oleh Dinas Kesehatan Daerah yang telah bekerja sama dengan RSUI, dapat dibiayai," tambah dia.
Selain melayani pemeriksaan sampel suspect/PDP rujukan resmi, laboratorium RSUI memang membuka pula layanan pemeriksaan mandiri Covid-19.
Sukamto berujar, layanan pemeriksaan mandiri dibuka menilik tingginya permintaan masyarakat.
Namun, karena memprioritaskan pemeriksaan Covid-19 bagi pasien rujukan resmi, maka alokasi pemeriksaan mandiri hanya 25-30 persen dari kapasitas laboratorium.
"Pemeriksaan mandiri tersebut dibiayai di luar subsidi dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah maupun donatur," kata Sukamto.
Penunjukan laboratorium RSUI sebagai laboratorium pemeriksaan Covid-19 telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI sejak 19 Maret 2020 lalu.
Namun, laboratorium ini baru resmi melakukan pemeriksaan Covid-19 pada 15 April 2020 lalu dengan kapasitas uji 100 sampel suspect/PDP per hari.
RSUI tengah dalam pengembangan agar sanggup memeriksa sampel suspect/PDP Covid-19 dengan kapasitas uji 140 sampel per hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/25/11144571/laboratorium-rs-ui-prioritaskan-pemeriksaan-covid-19-untuk-pasien-rujukan